Pada hari ini,kamis 02 Januari 2025 Pengadilan Negeri Pinrang mengadakan Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yayanan Rumah Hukum Lasinrang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pinrang dengan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pegawai ,PPNPN dan juga Seluruh Tim dari LBH Yayasan Rumah Hukum Lasinrang.