Kamis (08/08/2024) Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pinrang,dilangsungkan Rapat Bulanan Periode Evaluasi Juli 2024.Kegiatan Rapat dipimpin langsung Bpk Noviyanto Hermawan,S.H (Ketua Pengadilan Negeri Pinrang) dengan didampingi oleh ibu Khaerunnisa,S.H (Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pinrang),Bpk. Usman,S.H (Panitera Pengadilan Negeri Pinrang) dan Bpk.Adi Saktiawan Bustan,S.T (Sekretaris Pengadilan Negeri Pinrang).Kegiatan rapat diikuti oleh Hakim-Hakim,Para Panmud dan Kasubbag serta seluruh staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Pinrang
Dalam rapat tersebut pemimpin rapat memberikan arahan sebagai berikut :
- Agar Tim AMPUH yang telah dibentuk segera melengkapi evidence AMPUH yang diperlukan khususnya poin 6 sosialisasi E-Litigasi, poin 9 dokumentasi map berkas upaya hukum pidana, dan lain-lain;
- Kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Pinrang agar mempersiapkan segala yang dibutuhkan terkait pengawasan dan pemeriksaan Badilum / PT seperti kebersihan, papan infromasi, ruangan, administrasi dan buku pengawasan bidang;
- Agar Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional berpedoman pada PERMA 7,8, dan 9 Tahun 2016;
- Agar pengharahan berkas PP ke Panmud dilakukan secara langsung tanpa ada pelimpahan ke staff/pegawai yang lain.