Kamis ,17 Mei 2024 Telah dilaksanakan Sita Eksekusi Hak Tanggungan dengan Nomor Perkara 3/Pdt.Eks/2023/PN Pin Proses pelaksanaan eksekusi diawali dengan arahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pinrang Bpk.Noviyanto Hermawan,S.H kepada Tim eksekusi Pengadilan Negeri Pinrang beserta Tim pengamanan dari Polres Pinrang di halaman Kantor Pengadilan Negeri Pinrang.Setelah arahan Tim Eksekusi dan Tim pengamanan langsung menuju lokasi eksekusi.Pelaksanaan Sita eksekusi sendiri sedikit memperoleh perlawanan dari pihak pemilik obyek sita sebelumnya. namun dengan adanya Tim pengamanan proses eksekusi berjalan dengan aman dan terkendali.