Pada hari ini,Senin 12 April 2021 bertempat di Lapangan Apel POLRES Pinrang digelar acara untuk mengkoordinasi antara seluruh jajaran dan perkuatan Polres Pinrang dibantu instansi terkait dan mitra kamtibnas dalam rangka cipta kondisi menjelang idul fitri tahun 1442 H / 2021 M ditengah pandemi Corona Virus Disease ( COVID-19 ).acara tersebut digelar berdasarkan rujukan :
a.) undang-undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b.) Surat telegram Kapolri Nomor:STR/ 154 / III / 2021 tanggal 19 Maret 2021 tentang rencana garis besar pelaksanaan Operasi KESELAMATAN-2021
c.) Rencana operasi Keselamatan-2021 Polres Pinrang Nomor :Renops /01/VI/OPS.1.3/2021 tanggal 7 Apnl 2021
pada acara tersebut Pengadilan Negeri Pinrang diwakili oleh Bapak Jumadi Apri Ahmad,S.H. M.H selaku wakil ketua,selain itu juga hadir beberapa tamu undangan lainnya yaitu bapak Agus Khairuddin,S.H. M.H selaku Kajari Pinrang dan beberapa tamu undangan lainnya