Pemeriksaan Setempat Perkara 4/Pdt.G/2023/PN Pin
Berlokasi di kampong Ulo,Desa Sama ulue,Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang,Selasa 05 Juli 2023 Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas lahan sengketa. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata nomor 4/Pdt.G/2023/PN Pin.Pemeriksaan Setempat dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Bpk.Rio Satriawan S.H.,M.H dengan Hakim anggota Bpk.Prambudi Adi Negoro,S.H dan Ibu Hilda Ayu Tridia,S.H