Pemeriksaan Setempat Perkara 9/Pdt.G/2023/PN Pin
Berlokasi di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang,Jum'at, 01 September 2023 Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan Pemeriksaan Setempat atas lahan sengketa. Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Pinrang melaksanakan pemeriksaan setempat dalam perkara perdata nomor 9/Pdt.G/2023/PN Pin dengan dipimpin oleh Hakim Anggota Bpk.Rio Satriawan,S.H.,M.H dan Ibu Hilda Tri Ayudia,S.H serta didampingi Panitera Pengganti Ibu Hj.Nur Asisa,S.H.