PERUBAHAN JADWAL
SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN)
PENGADILAN NEGERI PINRANG TAHUN 2020
Nomor : W22.U23/1438/KP/XII/2020
Sehubungan dengan kebijakan penutupan sementara (Lockdown) Kantor Pengadilan Negeri Pinrang untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka dilakukan Perubahan Jadwal Seleksi Penerimaan Tenaga Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).
Pengumuman selengkapnya dapat dilihat disini